Jumat, 10 Februari 2012

YANG MUDA , YANG BERJAYA......!! ( KORUP )

Mengerikan! Berita akhir-akhir ini perihal rekening gendut puluhan PNS (Pegawai Negeri Sipil) muda sungguh mengerikan. Para aparat negara walau masih muda saja sudah berjaya dalam melahap harta negara puluhan dan bahkan ratusan milyar rupiah, apalagi kalau sudah tua nanti saat mereka ini memegang tongkat estafet kepemimpinan di jajaran birokrasi.
Ilustrasi Uang Suap
Cobalah tengok Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara umum Partai Demokrat yang juga mantan anggota Badan Anggaran DPR-RI, masih berusia muda sekitar 33 tahun namun sudah mampu menggarong uang negara ratusan milyar rupiah. Kisahnya ini mampu menggegerkan jagad perpolitikan negeri ini berbulan-bulan, karena kelihaiannya menyeret-nyeret dan membawa para petinggi partai penguasa negeri ini. Dan bahkan dia sempat berhasil melarikan diri keluar negeri dan mengumbar kebobrokan sistem birokrasi negeri ini dari luar negeri dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi yang memang sedang digandrungi para kawula muda negeri ini.
Disamping itu, beberapa bulan  sebelumnya kita juga disuguhi “kehebatan” seorang anak muda yang baru berusia awal 30-an juga, yang cukup cerdik menggangsir uang negara dari sektor perpajakan, yakni Gayus Tambunan. Yang dengan lihainya berhasil mengumpulkan dan memupuk pundi-pundi kekayaanya sampai ratusan milyar rupiah.
Bahkan saat sudah berstatus terdakwa maupun terpidanapun  dia bisa mengelabuhi hukum dengan cara berkongkalikong dengan aparat hukum, mulai dari polisi, jaksa, hakim, pengacara sampai sipir penjara. Hukum di negeri ini dengan enteng dipermainkan olehnya berkat uang haram yang disogokkan kepada para aparat hukum yang menanganinya.
Dan terakhir, baru-baru ini ada berita yang dilansir oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa telah ditemukan puluhan rekening gendut berisi milyaran rupiah yang dimiliki oleh puluhan PNS muda. Sungguh mengagetkan karena mereka itu para PNS muda tentunya tidak akan bisa mengumpulkan uang puluhan miluar rupiah hanya dari  penghasilan mereka sebagai PNS.
Yang lebih mengerikan lagi konon rekening gendut ini dimiliki oleh PNS-PNS muda di daerah. Ini artinya cengkeraman korupsi sudah benar-benar membelit negeri ini dari pusat hingga daerah.
Para pegawai negeri sipil (PNS) muda terindikasi melakukan korupsi dan memiliki rekening gendut berisi uang puluhan miliaran rupiah merupakan fenomena baru.
Jika masih muda dan jabatannya masih “ecek-ecek” saja sudah lihat korupsi puluhan milyar rupiah, apalagi nanti jika mereka sudah tua dan memiliki jabatan tinggi dan strategis. Terus mau dibawa kemana negeri ini?.
Sangat mengerikan sekali, karena PNS-PNS muda itu yang akan menggantikan para generasi tua PNS yang sekarang. Mereka sudah terdidik, terbiasa dengan perilaku korup sejak dini seperti itu. Ini menandakan bahwa masa depan pelayanan publik dan birokrasi kita benar-benar suram, dan akan  berakibat fatal bagi penyelenggaraan negara kedepannya.
Dan ini juga menandakan bahwa reformasi birokrasi yang digembar-gemborkan hanyalah pepesan kosong belaka. Alih-alih sebagai sarana mencetak dan membenahi birokrasi supaya efektif dan effesien, malah justru sebaliknya yakni sebagai pencetak birokrasi yang koruptif dan penuh manipulatif.
Untuk itu reformasi birokrasi yang sedang dijalankan perlu dilakukan reorientasi dan revitalisasi (reformasi birokrasi plus) serta percepatan dalam pelaksanaanya. Sehingga reformasi birokrasi yang dijalankan mampu membersihkan birokrasi dari sifat-sifat koruptif dan manipulatif. Dan bahkan screening terhadap semua PNS terhadap “bahaya laten korupsi” perlu dilakukan. Semisal screening kepada semua PNS terhadap keterlibatanya pada G-30 S PKI pada jaman orde baru dulu.
Untuk melakukan percepatan reformasi birokrasi plus tersebut minimal ada 5 hal yang harus segera dilakukan pemerintah  utamanya dalam  pemangkasan birokrasi yang kuruptif.
Yang pertama adalah mengkaji ulang proses rekrutmen CPNS. Perlu dilengkapi dengan profile assessment dan kompetensi yang harus  dibarengi dengan kualitas moral dan etika. Tanpa profile assesment niscaya bagaikan membeli kucing dalam karung.
Dan tanpa mengecek dan mengassess moral dan etika para calon aparat maka sama artinya akan membiarkan para aparat terus tercemar oleh perbuatan nista tak berakhlak yang rajin menggasak uang rakyat.
Kedua, perlu mengkaji ulang materi diklat CPNS, dan diklat lainnya dengan memasukan materi yang menekankan nilai-nilai kejujuran. Dengan demikian diharapkan para CPNS muda terebut nantinya mempunyai pegangan serta landasan moral dan akhlaqul karimah dalam pengabdianya kepada nusa dan bangsa.
Ketiga, pembenahan di dalam sistem promosi, rotasi dan mutasi PNS. Dalam melakukannya yang harus dijadikan pertimbangan adalah kapabilitas dan rekam jejak perilaku dan etikanya.Tanpa pertimbangan seperti itu niscaya bagaikan memupuk setiap perilaku koruptif dan amoral yang timbul. Dan ini diharapkan akan menimbulkan efek jera kepada para PNS dalam pengabdiannya jika ada yang menyimpang.
Langkah keempat adalah melakukan audit kinerja scara berkala, terutama pada penyimpangan perilaku. Dengan audit ini diharapkan akan terdeteksi secara dini setiap ada penyimpangan moral dan etika dari para PNS, sehingga nantinya bisa dilakukan pembenahan secara maksimal.
Kelima adalah mengkaji ulang proses hukuman yang panjang dan berbelit-belit bagi PNS yang melanggar. PNS harus bisa dikenai sanksi secara cepat dan tepat serta hukuman setimpal. Hal ini untuk memotong generasi PNS korup dan berkinerja  buruk segera tanpa akan menyebarkan virus koruptif ini kepada PNS lainya.
Adanya perkara kasus rekening gendut PNS muda ini harus direspons cepat dan segera dilakukan pembenahan birokrasi oleh seluruh pejabat kementerian, lembaga negara dan pemerintahan daerah. Tanpa respon yang cepat dan tindakan pembenahan yang nyata niscaya penyakit koruptif dan manipulatif akan diwariskan ke generasi PNS mendatang dan bahkan akan semakin bertambah derajat kekoruptifannya.
Jangan sampai pemeo “yang muda, yang luar biasa” (korupsinya) menjadi trend yang sangat menarik generasi muda untuk menjalankannya. By Khozanah Blog

Tidak ada komentar:

Posting Komentar